Bitcoin Senilai 943 Triliun Rupiah Dicuri dari Bitfinex

Bitcoin Senilai 943 Triliun Rupiah Dicuri dari Bitfinex

Bitcoin senilai 943 triliun rupiah telah dicuri dari platform pertukaran atau exchange Hong Kong, Bitfinex. Ini adalah pencurian terbesar kedua dalam sejarah pertukaran Bitcoin.

PUGAM.com – 120.000 unit uang digital Bitcoin atau hampir senilai US$72 miliar (943 triliun rupiah) telah dicuri dari platform pertukaran Bitfinex di Hong Kong. Ini adalah pencurian Bitcoin terbesar kedua dalam beberapa tahun terakhir.

Bitfinex dikenal sebagai platform pertukaran berbasis dolar terbesar untuk Bitcoin. Pencurian tersebut telah dilaporkan kepada pihak berwenang, dan telah ada pembicaraan antara pihak berwenang dengan perusahaan analitik blockchain dalam upaya untuk melacak mata uang yang dicuri.

Direktur Komunitas dan Pengembangan Produk Bitfinex, Zane Tackket mengatakan kepada pers bahwa perusahaan belum memutuskan bagaimana mereka akan mengganti kerugian pelanggan akibat pencurian ini. Mereka mengkonfirmasi bahwa Bitcoin memang telah dicuri dari masing-masing ‘dompet’ pengguna.

Jumlah yang dicuri diperkirakan mencapai 0,75% dari total Bitcoin yang beredar saat ini. The Wall Street Journal menyebut pencurian ini sebagai salah satu pencurian terbesar dalam sejarah singkat Bitcoin. Sejak berita tentang pencurian ini beredar, nilai Bitcoin anjlok lebih dari 20 persen.

Sumber

Shares
Please Login, Register or comment as Guest.
Subscribe
Pilihan:
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments