{"id":3216,"date":"2016-08-02T19:46:27","date_gmt":"2016-08-02T12:46:27","guid":{"rendered":"http:\/\/www.pugam.com\/?p=3216"},"modified":"2016-12-27T15:40:07","modified_gmt":"2016-12-27T08:40:07","slug":"gawat-niantic-mulai-blokir-aplikasi-pihak-ketiga-pokemon-go","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.pugam.com\/3216\/gawat-niantic-mulai-blokir-aplikasi-pihak-ketiga-pokemon-go\/","title":{"rendered":"Gawat! Niantic Mulai Blokir Aplikasi Pihak Ketiga Pokemon Go"},"content":{"rendered":"

\"Niantic<\/p>\n

PUGAM.com<\/strong> – Tak butuh waktu lama bagi Pokemon Go untuk menjadi game fenomenal, sekaligus menjadi game yang paling banyak dimainkan di seluruh dunia. Jumlah pengguna Pokemon Go bahkan kini telah melebihi pengguna aktif jejaring sosial Twitter.<\/p>\n

Namun, seiring naiknya popularitas Pokemon Go, aplikasi-aplikasi dan layanan pihak ketiga pun mulai bermunculan yang bertujuan untuk membantu para gamers<\/em> menemukan Pokemon di sekitar mereka. Sayangnya, update<\/a><\/em> terbaru aplikasi Pokemon Go telah memblokir akses ke layanan-layanan pihak ketiga tersebut, di antaranya memblokir penggunaan PokeVision.<\/p>\n

Pengembang Pokemon Go, Niantic Labs merilis sebuah pernyataan di akun Facebook mereka yang mengatakan bahwa “layanan pihak ketiga termasuk layanan map scanning service<\/em> telah mengganggu kemampuan kami dalam menjaga kualitas layanan Pokemon Go untuk pengguna kami di seluruh dunia.”<\/p>\n

Berdasarkan pantauan kami, layanan map scanning service<\/em> PokeSpy<\/a> hingga berita ini diturunkan masih berfungsi dengan baik. Anda tidak perlu khawatir, mengingat fakta bahwa game ini belum secara resmi dirilis di Indonesia, yang berarti langkah pemblokiran ini tidak akan berlaku. Para pengguna di Indonesia tentunya masih menggunakan versi tidak resmi yang biasaya di-download\u00a0<\/em>langsung dalam bentuk APK.<\/p>\n

Pemblokiran beberapa layanan\/aplikasi pihak ketiga mulai berlaku pada update<\/em> Pokemon Go versi resmi terbaru. Anda masih harus memeriksa setiap aplikasi pihak ketiga yang Anda miliki. Apakah masih dapat digunakan atau benar-benar tidak dapat diakses sama sekali.<\/p>\n

Baca juga:<\/strong><\/p>\n