{"id":13831,"date":"2018-01-27T14:42:28","date_gmt":"2018-01-27T07:42:28","guid":{"rendered":"https:\/\/www.pugam.com\/?p=13831"},"modified":"2018-05-24T20:30:47","modified_gmt":"2018-05-24T13:30:47","slug":"cara-cek-pajak-kendaraan-bermotor-secara-online","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.pugam.com\/13831\/cara-cek-pajak-kendaraan-bermotor-secara-online\/","title":{"rendered":"Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor secara Online"},"content":{"rendered":"

\"Cara<\/p>\n

Berbicara mengenai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), mungkin dulu kita perlu menyelesaikan semua proses administrasinya secara manual, yaitu dengan mendatangi kantor Samsat.<\/p>\n

Namun, perkembangan teknologi khususnya teknologi informasi saat ini memungkinkan Anda untuk menyelesaikan beberapa proses administrasi PKB dengan lebih mudah tanpa harus mendatangi kantor Samsat masing-masing daerah.<\/p>\n

Untuk Pajak Kendaraan Bermotor, Anda saat ini dapat mengetahui informasi PKB secara online dan ada tiga cara atau metode yang bisa Anda coba:<\/p>\n

    \n
  1. Melakukan pengecekan melalui webiste Samsat masing-masing daerah<\/a>.<\/li>\n
  2. Melakukan pengecekan melalui SMS (Khusus Jawa Barat)<\/a>.<\/li>\n
  3. Melakukan pengecekan melalui aplikasi mobile (Android), bisa untuk seluruh Indonesia<\/a>.<\/li>\n<\/ol>\n
    \n
    \n

    Daftar Isi<\/p>\n<\/span><\/div>\n